Sabtu, 06 Jan 2007,
Jawa Post
Segera Jadi Food Court
|
SURABAYA - Pemkot terus berupaya menata
pedagang kaki lima (PKL), terutama yang
berada di sekitar jalan protokol. Setelah
membuatkan tempat untuk PKL di kawasan Taman
Bungkul, kini pemkot segera menggarap
kawasan Jalan Urip Sumoharjo. Tepatnya di
lahan depan rumah susun (rusun). |
"Setelah ditertibkan Satpol PP, penataan PKL di
Jalan Urip Sumoharjo langsung dikerjakan.
Mudah-mudahan April nanti sudah bisa dioperasikan,
sehingga warga kota bisa menikmati," jelas Kepala
Dinas Tata Kota dan Permukiman Pemkot Arief
Dharmansyah kemarin. Menurut dia, alokasi anggaran
untuk proyek penataan PKL di Jalan Urip Sumoharjo
itu mencapai Rp 548,5 juta. Direncanakan, kawasan
tersebut bisa menampung 57 PKL, khusus pedagang
makanan. Agar tertib, nanti para pedagang diberi
kartu anggota dan sertifikat khusus. Mereka yang
tidak memegang kartu tidak boleh menempati kawasan
food court tersebut. "Meski memegang kartu
keanggotaan itu, sewaktu-waktu bisa saja dicabut
dan dialihkan ke orang lain jika tidak bisa
menaati aturan. Misalnya, tidak mau menjaga
kebersihan lingkungan," tegas Arief. Berdasar site
plan Dinas Tata Kota dan Permukiman, stan PKL
tidak dibangun permanen atau semipermanen. Tetapi,
seluruh bangunan berbentuk nonpermanen, terbuka
dan tetap beratap. Perlengkapan dapur, tempat
mencuci, dan memasak bisa mobile. Setiap stan
makanan dilengkapi tempat cuci. Selain itu,
kawasan itu dilengkapi toilet khusus pengunjung
dan karyawan food court. "Ketentuannya, saat bukan
jam kunjung konsumen, perabot memasak tidak boleh
berada di lahan berjualan," katanya. Arief
menambahkan, pembangunan food court tersebut juga
mendukung program pengembangan kawasan kota yang
lebih baik, nyaman, dan akrab lingkungan di
koridor jalan. Mulai Jalan Raya Darmo, Jalan Urip
Sumoharjo, hingga Jalan Basuki Rahmat. Dengan
begitu, diharapkan bisa bersinergi dengan
pembangunan pedestrian yang saat ini terus dikebut
di kawasan itu. "Ke depan, selain terus intensif
menertibkan PKL-PKL yang melanggar perda (peraturan
daerah), pemkot akan terus berupaya mengembangkan
konsep penataan PKL seperti ini," ungkapnya. Siapa
saja yang boleh masuk ke lokasi tersebut? "Kami
tentu memprioritaskan penghuni sebelumnya dengan
syarat-syarat tertentu," ujarnya. (hud) |