Segera Jadi Food Court 

 
Currency Rate
USD
: 9,090.0
EUR
: 11,647
JPY
: 79.105
GBP
: 17,165
 

Daily news

Home ITPP
Sabtu, 06 Jan 2007, Jawa Post
 

Segera Jadi Food Court

SURABAYA - Pemkot terus berupaya menata pedagang kaki lima (PKL), terutama yang berada di sekitar jalan protokol. Setelah membuatkan tempat untuk PKL di kawasan Taman Bungkul, kini pemkot segera menggarap kawasan Jalan Urip Sumoharjo. Tepatnya di lahan depan rumah susun (rusun).

"Setelah ditertibkan Satpol PP, penataan PKL di Jalan Urip Sumoharjo langsung dikerjakan. Mudah-mudahan April nanti sudah bisa dioperasikan, sehingga warga kota bisa menikmati," jelas Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Pemkot Arief Dharmansyah kemarin. Menurut dia, alokasi anggaran untuk proyek penataan PKL di Jalan Urip Sumoharjo itu mencapai Rp 548,5 juta. Direncanakan, kawasan tersebut bisa menampung 57 PKL, khusus pedagang makanan. Agar tertib, nanti para pedagang diberi kartu anggota dan sertifikat khusus. Mereka yang tidak memegang kartu tidak boleh menempati kawasan food court tersebut. "Meski memegang kartu keanggotaan itu, sewaktu-waktu bisa saja dicabut dan dialihkan ke orang lain jika tidak bisa menaati aturan. Misalnya, tidak mau menjaga kebersihan lingkungan," tegas Arief. Berdasar site plan Dinas Tata Kota dan Permukiman, stan PKL tidak dibangun permanen atau semipermanen. Tetapi, seluruh bangunan berbentuk nonpermanen, terbuka dan tetap beratap. Perlengkapan dapur, tempat mencuci, dan memasak bisa mobile. Setiap stan makanan dilengkapi tempat cuci. Selain itu, kawasan itu dilengkapi toilet khusus pengunjung dan karyawan food court. "Ketentuannya, saat bukan jam kunjung konsumen, perabot memasak tidak boleh berada di lahan berjualan," katanya. Arief menambahkan, pembangunan food court tersebut juga mendukung program pengembangan kawasan kota yang lebih baik, nyaman, dan akrab lingkungan di koridor jalan. Mulai Jalan Raya Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, hingga Jalan Basuki Rahmat. Dengan begitu, diharapkan bisa bersinergi dengan pembangunan pedestrian yang saat ini terus dikebut di kawasan itu. "Ke depan, selain terus intensif menertibkan PKL-PKL yang melanggar perda (peraturan daerah), pemkot akan terus berupaya mengembangkan konsep penataan PKL seperti ini," ungkapnya. Siapa saja yang boleh masuk ke lokasi tersebut? "Kami tentu memprioritaskan penghuni sebelumnya dengan syarat-syarat tertentu," ujarnya. (hud)